
Mahkamah Agung (MA) membatalkan peraturan pembatasan layanan yang dikeluarkan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan (Dirjampelkes) BPJS Kesehatan.
Info selengkapnya silahkan klik https://health.detik.com/read/2018/10/23/113633/4268898/763/aturan-pembatasan-layanan-bpjs-kesehatan-batal
Source: This article was published October 23, 2018 at 11:39AM by health.detik
0 Response to "Aturan Pembatasan Layanan BPJS Kesehatan Batal"
Posting Komentar