BPOM Sita 'Alat Perangsang Seks' dan Obat Kuat Ilegal, Nilainya Rp 17,4 M!


BPOM Sita 'Alat Perangsang Seks' dan Obat Kuat Ilegal, Nilainya Rp 17,4 M!

BPOM RI menyita 'alat perngsang seks' dan obat kuat ilegal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu. Nilainya mencapai Rp 17,4 miliar.


Info selengkapnya silahkan klik https://health.detik.com/read/2018/11/05/122123/4287944/763/bpom-sita-alat-perangsang-seks-dan-obat-kuat-ilegal-nilainya-rp-174-m

Source: This article was published November 05, 2018 at 12:15PM by health.detik


0 Response to "BPOM Sita 'Alat Perangsang Seks' dan Obat Kuat Ilegal, Nilainya Rp 17,4 M!"

Posting Komentar