
BPOM RI menyita 'alat perngsang seks' dan obat kuat ilegal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu. Nilainya mencapai Rp 17,4 miliar.
Info selengkapnya silahkan klik https://health.detik.com/read/2018/11/05/122123/4287944/763/bpom-sita-alat-perangsang-seks-dan-obat-kuat-ilegal-nilainya-rp-174-m
Source: This article was published November 05, 2018 at 12:15PM by health.detik
0 Response to "BPOM Sita 'Alat Perangsang Seks' dan Obat Kuat Ilegal, Nilainya Rp 17,4 M!"
Posting Komentar