
BPJS Kesehatan mengklaim tidak bermaksud menunda pembayaran klaim dari rumah sakit, yang berisiko menganggu penyediaan obat dan layanan medis peserta JKN.
Info selengkapnya silahkan klik https://health.detik.com/read/2018/11/23/155826/4314211/763/soal-utang-rp-6-t-ke-industri-obat-ini-tanggapan-bpjs-kesehatan
Source: This article was published November 23, 2018 at 04:01PM by health.detik
0 Response to "Soal Utang Rp 6 T ke Industri Obat, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan"
Posting Komentar