Terbukti Malapraktik, Dokter di Singapura Kena Denda Rp 7 Miliar


Terbukti Malapraktik, Dokter di Singapura Kena Denda Rp 7 Miliar

Pengadilan Singapura mendenda dr Wong Meng Hang sebesar Rp 7 miliar, karena terbukti melakukan malapraktik sedot lemak yang mengakibatkan pasien tewas.


Info selengkapnya silahkan klik https://health.detik.com/read/2018/12/10/075710/4336061/763/terbukti-malapraktik-dokter-di-singapura-kena-denda-rp-7-miliar

Source: This article was published December 10, 2018 at 08:03AM by health.detik


Related Posts :

0 Response to "Terbukti Malapraktik, Dokter di Singapura Kena Denda Rp 7 Miliar"

Posting Komentar