
BPJS Kesehatan akan mengikuti aturan penghapusan obat kanker kolorektal. BPJS Kesehatan adalah penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Info selengkapnya silahkan klik https://health.detik.com/read/2019/03/12/190855/4464542/763/soal-penundaan-penghapusan-obat-kanker-bpjs-kesehatan-kami-ikut-aturan
Source: This article was published March 12, 2019 at 07:09PM by health.detik
0 Response to "Soal Penundaan Penghapusan Obat Kanker, BPJS Kesehatan: Kami Ikut Aturan"
Posting Komentar