
Pasien yang sedang dirawat tetap bisa nyoblos pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Aturannya simpel, cukup bawa e-KTP dan formulir A5. Berlaku untuk keluarga.
Info selengkapnya silahkan klik https://health.detik.com/read/2019/04/16/202909/4513324/763/bagi-yang-mau-nyoblos-di-rs-ingat-ya-ini-aturannya
Source: This article was published April 16, 2019 at 08:29PM by health.detik
0 Response to "Bagi yang Mau Nyoblos di RS, Ingat Ya Ini Aturannya"
Posting Komentar