Pengidap Gangguan Jiwa Boleh Nyoblos, Sudah Berlaku Sejak 1955


Pengidap Gangguan Jiwa Boleh Nyoblos, Sudah Berlaku Sejak 1955

Hak pengidap gangguan jiwa memberikan suara telah dijamin sejak pemilu pertama kali dilakukan pada tahun 1955. Gangguan jiwa bukan bentuk ketidakmampuan.


Info selengkapnya silahkan klik https://health.detik.com/read/2019/04/08/134224/4501218/763/pengidap-gangguan-jiwa-boleh-nyoblos-sudah-berlaku-sejak-1955

Source: This article was published April 08, 2019 at 01:35PM by health.detik


Related Posts :

0 Response to "Pengidap Gangguan Jiwa Boleh Nyoblos, Sudah Berlaku Sejak 1955"

Posting Komentar