
Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) memiliki hak untuk memilih. Namun, ada kriterianya kalau ODGJ mau nyoblos.
Info selengkapnya silahkan klik https://health.detik.com/read/2019/04/17/184752/4515103/763/tak-semua-pengidap-gangguan-jiwa-bisa-nyoblos-ini-kriterianya
Source: This article was published April 17, 2019 at 06:47PM by health.detik
0 Response to "Tak Semua Pengidap Gangguan Jiwa Bisa Nyoblos, Ini Kriterianya"
Posting Komentar