
Mahkamah Agung resmi menghapus kebijakan Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS) karena dianggap bagian dari kerja paksa dan dilarang oleh undang-undang.
Info selengkapnya silahkan klik https://health.detik.com/read/2019/11/05/172919/4773049/763/dokter-spesialis-tak-wajib-ke-pelosok-lagi-bagaimana-agar-tetap-merata
Source: This article was published November 05, 2019 at 05:36PM by health.detik
0 Response to "Dokter Spesialis Tak Wajib ke Pelosok Lagi, Bagaimana Agar Tetap Merata?"
Posting Komentar