Menkes Tetapkan Pembiayaan Pengobatan Virus Corona Ditanggung Pemerintah


Menkes Tetapkan Pembiayaan Pengobatan Virus Corona Ditanggung Pemerintah

Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto, menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) virus corona COVID-19. Pemerintah menjamin biaya perawatan pasien.


Info selengkapnya silahkan klik https://health.detik.com/read/2020/03/03/110924/4923051/763/menkes-tetapkan-pembiayaan-pengobatan-virus-corona-ditanggung-pemerintah

Source: This article was published March 03, 2020 at 11:16AM by health.detik


0 Response to "Menkes Tetapkan Pembiayaan Pengobatan Virus Corona Ditanggung Pemerintah"

Posting Komentar