MA Batalkan Kenaikan Iuran, BPJS Kesehatan Siap Kembalikan Selisih Pembayaran


MA Batalkan Kenaikan Iuran, BPJS Kesehatan Siap Kembalikan Selisih Pembayaran

Putusan Mahkamah Agung mengenai pembatalan kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan telah resmi ditayangkann melalui website Mahkamah Agung pada 31 Maret 2020.


Info selengkapnya silahkan klik https://health.detik.com/read/2020/04/02/132746/4962378/763/ma-batalkan-kenaikan-iuran-bpjs-kesehatan-siap-kembalikan-selisih-pembayaran

Source: This article was published April 02, 2020 at 01:40PM by health.detik


0 Response to "MA Batalkan Kenaikan Iuran, BPJS Kesehatan Siap Kembalikan Selisih Pembayaran"

Posting Komentar