Putusan Mahkamah Agung mengenai pembatalan kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan telah resmi ditayangkann melalui website Mahkamah Agung pada 31 Maret 2020.
Info selengkapnya silahkan klik https://health.detik.com/read/2020/04/02/132746/4962378/763/ma-batalkan-kenaikan-iuran-bpjs-kesehatan-siap-kembalikan-selisih-pembayaran
Source: This article was published April 02, 2020 at 01:40PM by health.detik
0 Response to "MA Batalkan Kenaikan Iuran, BPJS Kesehatan Siap Kembalikan Selisih Pembayaran"
Posting Komentar