Dibagi Jadi 2 Gelombang, Ini Aturan Jam Kerja 'New Normal' di Jabodetabek


Dibagi Jadi 2 Gelombang, Ini Aturan Jam Kerja 'New Normal' di Jabodetabek

Memasuki era new normal, pemerintah keluarkan surat edaran (SE) untuk mengatur jam kerja. Dalam surat ini, jam kerja akan dibagi menjadi dua gelombang.


Info selengkapnya silahkan klik https://health.detik.com/read/2020/06/14/170648/5053284/763/dibagi-jadi-2-gelombang-ini-aturan-jam-kerja-new-normal-di-jabodetabek

Source: This article was published June 14, 2020 at 05:31PM by health.detik


Related Posts :

0 Response to "Dibagi Jadi 2 Gelombang, Ini Aturan Jam Kerja 'New Normal' di Jabodetabek"

Posting Komentar