Kementerian Kesehatan Jepang menyetujui dexamethasone sebagai obat untuk COVID-19. Sebelumnya, remdesivir sudah ditetapkan lebih dulu oleh kementerian tersebut.
Info selengkapnya silahkan klik https://health.detik.com/read/2020/07/22/104805/5103186/763/jepang-setujui-penggunaan-dexamethasone-untuk-obati-pasien-corona
Source: This article was published July 22, 2020 at 10:55AM by health.detik
0 Response to "Jepang Setujui Penggunaan Dexamethasone untuk Obati Pasien Corona"
Posting Komentar