Sepanjang 2020, BPOM mendeteksi hampir 50 ribu tautan online yang menawarkan obat ilegal. Termasuk di antaranya menjual obat yang diklaim menyembuhkan COVID-19.
Info selengkapnya silahkan klik https://health.detik.com/read/2020/09/26/061153/5188869/763/bpom-take-down-48-ribu-lapak-online-ada-yang-jual-obat-covid-19
Source: This article was published September 26, 2020 at 06:50AM by health.detik
0 Response to "BPOM 'Take Down' 48 Ribu Lapak Online, Ada yang Jual 'Obat COVID-19'"
Posting Komentar