
Pemprov DKI Jakarta akan memberlakukan PSBB Transisi per 12 Oktober 2020. Hal ini dilakukan karena kenaikan kasus positif dan kasus aktif mulai melambat.
Info selengkapnya silahkan klik https://health.detik.com/read/2020/10/11/133013/5209005/763/ini-alasan-dki-jakarta-cabut-rem-darurat-berlakukan-psbb-transisi
Source: This article was published October 11, 2020 at 01:36PM by health.detik
0 Response to "Ini Alasan DKI Jakarta Cabut 'Rem Darurat', Berlakukan PSBB Transisi"
Posting Komentar