Ini Alasan DKI Jakarta Cabut 'Rem Darurat', Berlakukan PSBB Transisi


Ini Alasan DKI Jakarta Cabut 'Rem Darurat', Berlakukan PSBB Transisi

Pemprov DKI Jakarta akan memberlakukan PSBB Transisi per 12 Oktober 2020. Hal ini dilakukan karena kenaikan kasus positif dan kasus aktif mulai melambat.


Info selengkapnya silahkan klik https://health.detik.com/read/2020/10/11/133013/5209005/763/ini-alasan-dki-jakarta-cabut-rem-darurat-berlakukan-psbb-transisi

Source: This article was published October 11, 2020 at 01:36PM by health.detik


Related Posts :

0 Response to "Ini Alasan DKI Jakarta Cabut 'Rem Darurat', Berlakukan PSBB Transisi"

Posting Komentar