Syarat dan Cara Daftar Ulang BPJS Kesehatan 2020 agar Tidak Dibekukan


Syarat dan Cara Daftar Ulang BPJS Kesehatan 2020 agar Tidak Dibekukan

BPJS Kesehatan melakukan pembaruan data dengan menyertakan NIK pada peserta JKN-KIS. Berikut syarat dan cara daftar ulang agar kartu tidak dibekukan.


Info selengkapnya silahkan klik https://health.detik.com/read/2020/11/03/110654/5239329/763/syarat-dan-cara-daftar-ulang-bpjs-kesehatan-2020-agar-tidak-dibekukan

Source: This article was published November 03, 2020 at 11:36AM by health.detik


Related Posts :

0 Response to "Syarat dan Cara Daftar Ulang BPJS Kesehatan 2020 agar Tidak Dibekukan"

Posting Komentar