Kadinkes DKI Jakarta jelaskan pemanfaatan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat diperoleh siapa saja. Bahkan, premi bisa dibayarkan Pemda jika diinginkan..
Info selengkapnya silahkan klik http://ift.tt/2FAg4T3
Source: This article was published January 15, 2018 at 05:40PM by health.detik
0 Response to "500 Warga DKI yang Belum Terdaftar di JKN Bisa Dibayar Pemda"
Posting Komentar