500 Warga DKI yang Belum Terdaftar di JKN Bisa Dibayar Pemda


500 Warga DKI yang Belum Terdaftar di JKN Bisa Dibayar Pemda

Kadinkes DKI Jakarta jelaskan pemanfaatan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat diperoleh siapa saja. Bahkan, premi bisa dibayarkan Pemda jika diinginkan..


Info selengkapnya silahkan klik http://ift.tt/2FAg4T3

Source: This article was published January 15, 2018 at 05:40PM by health.detik


Related Posts :

0 Response to "500 Warga DKI yang Belum Terdaftar di JKN Bisa Dibayar Pemda"

Posting Komentar