Limbah rumah sakit masuk dalam kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Karena itu pengelolaannya adalah hal yang harus diperhatikan.
Info selengkapnya silahkan klik http://health.detik.com/read/2018/01/25/092544/3832407/763/soal-pengelolaan-limbah-medis-dari-rumah-sakit-ini-kata-kemenkes
Source: This article was published January 25, 2018 at 09:33AM by health.detik
0 Response to "Soal Pengelolaan Limbah Medis dari Rumah Sakit, Ini Kata Kemenkes"
Posting Komentar