Kemenkes melakukan sidak ke tempat praktik penyehat tradisional di kawasan Rawamangun. Sidak dilakukan terkait adanya pelanggaran peraturan tayangan iklan.
Info selengkapnya silahkan klik http://m.detik.com/read/2018/03/24/141309/3934579/763/langgar-peraturan-soal-iklan-terapi-zona-rawamangun-disidak-kemenkes
Source: This article was published March 24, 2018 at 02:15PM by health.detik
0 Response to "Langgar Peraturan Soal Iklan, Terapi Zona Rawamangun Disidak Kemenkes"
Posting Komentar