
Banyak beredar informasi yang meyebut susu kental manis (SKM) bukan susu. BPOM menegaskan tidak perlu ada yang dihapus, apalagi ditarik izin edarnya.
Info selengkapnya silahkan klik https://health.detik.com/read/2018/07/09/141650/4105657/763/bpom-tak-perlu-tarik-susu-kental-manis-tak-perlu-hapus-kata-susu
Source: This article was published July 09, 2018 at 02:25PM by health.detik
0 Response to "BPOM: Tak Perlu Tarik Susu Kental Manis, Tak Perlu Hapus Kata 'Susu'"
Posting Komentar