Tiga Aturan Baru BPJS Tentang Katarak, Rehabilitasi, dan Bayi Baru Lahir


Tiga Aturan Baru BPJS Tentang Katarak, Rehabilitasi, dan Bayi Baru Lahir

Direksi BPJS menyebut tidak ada pencabutan jaminan hanya penataan ulang. Hal ini dilakukan untuk efisiensi pelayanan dan pembiayaan.


Info selengkapnya silahkan klik https://health.detik.com/read/2018/07/31/094210/4142119/763/tiga-aturan-baru-bpjs-tentang-katarak-rehabilitasi-dan-bayi-baru-lahir

Source: This article was published July 31, 2018 at 09:30AM by health.detik


0 Response to "Tiga Aturan Baru BPJS Tentang Katarak, Rehabilitasi, dan Bayi Baru Lahir"

Posting Komentar