Aturan BPJS Kesehatan yang baru membatasi jaminan pada kasus katarak, bayi baru lahir, dan rehabilitasi medik. Kenapa tiga kasus tersebut yang dibatasi?
Info selengkapnya silahkan klik https://health.detik.com/read/2018/08/02/183841/4147014/763/jawaban-bpjs-kenapa-katarak-bayi-baru-lahir-dan-rehabilitasi-medik-dibatasi
Source: This article was published August 02, 2018 at 06:45PM by health.detik
0 Response to "Jawaban BPJS Kenapa Katarak, Bayi Baru Lahir, dan Rehabilitasi Medik Dibatasi"
Posting Komentar