Kementerian Kesehatan RI meluruskan pernyataan tentang sertifikasi untuk vaksin MR. Karena darurat dan belum ada vaksin halal, vaksin tersebut boleh digunakan.
Info selengkapnya silahkan klik https://health.detik.com/read/2018/08/30/143237/4189698/763/kemenkes-luruskan-pernyataan-soal-sertifikasi-halal-vaksin
Source: This article was published August 30, 2018 at 02:42PM by health.detik
0 Response to "Kemenkes Luruskan Pernyataan Soal Sertifikasi Halal Vaksin"
Posting Komentar