Menteri Kesehatan RI Nila Moeloek berusaha menengahi kasus aturan baru BPJS Kesehatan. Awalnya aturan diterapkan karena kondisi BPJS yang terus defisit.
Info selengkapnya silahkan klik https://health.detik.com/read/2018/08/01/165301/4144998/763/menkes-sebut-aturan-baru-bpjs-diterapkan-karena-kondisi-defisit
Source: This article was published August 01, 2018 at 05:01PM by health.detik
0 Response to "Menkes Sebut Aturan Baru BPJS Diterapkan Karena Kondisi Defisit"
Posting Komentar