MUI: Vaksin MR Haram tapi Boleh Digunakan karena Terpaksa


MUI: Vaksin MR Haram tapi Boleh Digunakan karena Terpaksa

MUI menetapkan vaksin MR haram, namun tetap boleh digunakan karena ada keterpaksaan. Belum ditemukan vaksin MR yang halal dan suci.


Info selengkapnya silahkan klik https://health.detik.com/read/2018/08/21/063052/4175370/763/mui-vaksin-mr-haram-tapi-boleh-digunakan-karena-terpaksa

Source: This article was published August 20, 2018 at 10:44PM by health.detik


Related Posts :

0 Response to "MUI: Vaksin MR Haram tapi Boleh Digunakan karena Terpaksa"

Posting Komentar