
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menganjurkan untuk tetap memberikan vaksin MR. Sebelumnya, MUI menyatakan vaksin ini haram tapi tetap boleh digunakan.
Info selengkapnya silahkan klik https://health.detik.com/read/2018/08/21/125823/4175983/763/vaksin-mr-dinyatakan-haram-dokter-anak-anjurkan-tetap-imunisasi
Source: This article was published August 21, 2018 at 01:03PM by health.detik
0 Response to "Vaksin MR Dinyatakan Haram, Dokter Anak Anjurkan Tetap Imunisasi"
Posting Komentar