Physical Distancing ala Singapura, Berdekatan Kena Denda Rp 113 Juta


Physical Distancing ala Singapura, Berdekatan Kena Denda Rp 113 Juta

Singapura berikan sanksi tegas bagi warganya yang tak menjaga jarak kurang dari satu meter yaitu denda Rp 113 juta atau dipenjara selama enam bulan.


Info selengkapnya silahkan klik https://health.detik.com/read/2020/03/27/110011/4955002/763/physical-distancing-ala-singapura-berdekatan-kena-denda-rp-113-juta

Source: This article was published March 27, 2020 at 11:03AM by health.detik


0 Response to "Physical Distancing ala Singapura, Berdekatan Kena Denda Rp 113 Juta"

Posting Komentar