Kementerian Pertanian memasukkan ganja (Cannabis sativa) sebagai salah satu komoditas tanaman obat. Ketetapan ini berlaku sejak 3 Februari.
Info selengkapnya silahkan klik https://health.detik.com/read/2020/08/29/083442/5151326/763/kementan-tetapkan-ganja-sebagai-komoditas-binaan-tanaman-obat
Source: This article was published August 29, 2020 at 08:37AM by health.detik
0 Response to "Kementan Tetapkan Ganja Sebagai Komoditas Binaan Tanaman Obat"
Posting Komentar