Gangguan jiwa menurut Dwi Juli Kusmorop (33) bukanlah alasan untuk memasung seseorang. Baginya, setiap orang memiliki hak untuk sembuh dan hidup bebas.
Info selengkapnya silahkan klik http://ift.tt/2dWWbXu
Source: This article was published October 29, 2016 at 04:10PM by health.detik
0 Response to "Diwarnai Kisah Haru, Dwi Pantang Menyerah Bebaskan Warga Desa dari Pemasungan"
Posting Komentar