Dalam Peraturan Presiden no 111 tahun 2013 disebutkan bahwa BPJS tidak akan menjamin pelayanan gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri.
Info selengkapnya silahkan klik http://ift.tt/2kcEVE7
Source: This article was published January 28, 2017 at 02:03PM by health.detik
0 Response to "Wacana Terkait Sakitnya Perokok Tak Ditanggung BPJS Kesehatan"
Posting Komentar