Peredaran KanGen Water tidak memenuhi ijin dari BPOM. Hal ini menjadikan bukti produk air kemasan ini telah melanggar undang-undang yang ada.
Info selengkapnya silahkan klik http://ift.tt/2n88hH2
Source: This article was published November 27, 2017 at 05:11PM by health.detik
0 Response to "BPOM Sebut Peredaran KanGen Water dalam Kemasan Langgar UU"
Posting Komentar