Kementerian Kesehatan India mengusulkan larangan produksi dan impor vape. Pelanggar pertama kali akan menghadapi hukuman penjara 1 tahun dan denda Rp 19 juta.
Info selengkapnya silahkan klik https://health.detik.com/read/2019/08/28/130109/4684084/763/india-akan-larang-vape-pelanggarnya-dihukum-1-tahun-penjara-dan-denda-rp-19-juta
Source: This article was published August 28, 2019 at 01:09PM by health.detik
0 Response to "India Akan Larang Vape, Pelanggarnya Dihukum 1 Tahun Penjara dan Denda Rp 19 Juta"
Posting Komentar