Dalam RUU KUHP, seks oral kini bisa dianggap sebagai bentuk kekerasan seksual, perluasan definisi perkosaan. Seks oral sendiri memang dinilai berisiko.
Info selengkapnya silahkan klik https://health.detik.com/read/2019/08/29/134257/4685444/763/kasus-kasus-seks-oral-yang-berakhir-tragis-tersedak-hingga-alergi-parah
Source: This article was published August 29, 2019 at 01:40PM by health.detik
0 Response to "Kasus-kasus Seks Oral yang Berakhir Tragis, Tersedak hingga Alergi Parah"
Posting Komentar