
Pemprov DKI Jakarta sedang membangun jalur sepeda baru sepanjang 63 kilometer. Pengguna lalu lintas yang menerobos dikenai denda maksimal Rp 500 ribu.
Info selengkapnya silahkan klik https://health.detik.com/read/2019/10/12/161007/4743675/763/kring-kring-terobos-marka-solid-jalur-sepeda-bakal-kena-denda-500-ribu
Source: This article was published October 12, 2019 at 05:06PM by health.detik
0 Response to "Kring Kring! Terobos Marka Solid Jalur Sepeda Bakal Kena Denda 500 Ribu"
Posting Komentar