Presiden Jokowi melalui Perpres Nomor 75 Tahun 2019 telah meresmikan kenaikan iuran BPJS Kesehatan hingga dua kali lipat. Tanggapan bermunculan.
Info selengkapnya silahkan klik https://health.detik.com/read/2019/10/30/161513/4765765/763/iuran-bpjs-kesehatan-naik-pasien-bayar-atau-gratis-sama-saja-antre
Source: This article was published October 30, 2019 at 04:17PM by health.detik
0 Response to "Iuran BPJS Kesehatan Naik, Pasien: Bayar atau Gratis Sama Saja Antre"
Posting Komentar