Jokowi resmi naikkan iuran BPJS Kesehatan untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja sebesar 2 kali lipat dari saat ini. Berlaku awal 2020.
Info selengkapnya silahkan klik https://health.detik.com/read/2019/10/30/102908/4765083/763/jokowi-resmi-naikkan-iuran-bpjs-kesehatan-dua-kali-lipat
Source: This article was published October 30, 2019 at 10:33AM by health.detik
0 Response to "Jokowi Resmi Naikkan Iuran BPJS Kesehatan Dua Kali Lipat"
Posting Komentar