Keinginan mundur adalah hak pribadi dan prerogratif. Kontrak kerja sama antara dokter dan BPJS Kesehatan bersifat sukarela dan tanpa paksaan.
Info selengkapnya silahkan klik https://health.detik.com/read/2019/01/30/163041/4407316/763/35-ribu-dokter-gigi-ancam-mundur-bpjs-kesehatan-itu-hak-pribadi-mereka
Source: This article was published January 30, 2019 at 04:25PM by health.detik
0 Response to "35 Ribu Dokter Gigi Ancam Mundur, BPJS Kesehatan: Itu Hak Pribadi Mereka"
Posting Komentar