
Menurut Dinkes DKI Jakarta, tidak ada sanksi bagi calon pengantin yang tidak melakukan tes kesehatan. Namun penting untuk dilakukan demi generasi mendatang.
Info selengkapnya silahkan klik https://health.detik.com/read/2019/01/12/110603/4381508/763/calon-pengantin-nggak-dapat-sertifikat-layak-kawin-adakah-sanksinya
Source: This article was published January 12, 2019 at 11:15AM by health.detik
0 Response to "Calon Pengantin Nggak Dapat 'Sertifikat Layak Kawin', Adakah Sanksinya?"
Posting Komentar