Mau Nikah di DKI Wajib Punya Sertifikat Layak Kawin


Mau Nikah di DKI Wajib Punya Sertifikat Layak Kawin

Dinkes DKI Jakarta mensyaratkan seluruh calon pengantin untuk melakukan tes kesehatan sebelum pernikahan. Dibuktikan dengan secarik 'Sertifikat Layak Kawin'.


Info selengkapnya silahkan klik https://health.detik.com/read/2019/01/12/092930/4381455/763/mau-nikah-di-dki-wajib-punya-sertifikat-layak-kawin

Source: This article was published January 12, 2019 at 09:38AM by health.detik


Related Posts :

0 Response to "Mau Nikah di DKI Wajib Punya Sertifikat Layak Kawin"

Posting Komentar