
Untuk bisa melayani pasien BPJS Kesehatan, beberapa RS yang putus kontrak harus memenuhi akreditasi. Disebutkan prosesnya memakan waktu yang tidak sebentar.
Info selengkapnya silahkan klik https://health.detik.com/read/2019/01/04/160205/4371094/763/putus-kontrak-dengan-bpjs-berapa-lama-rs-bisa-penuhi-syarat-akreditasi
Source: This article was published January 04, 2019 at 04:00PM by health.detik
0 Response to "Putus Kontrak dengan BPJS, Berapa Lama RS Bisa Penuhi Syarat Akreditasi?"
Posting Komentar