Aturan Baru! Peserta BPJS Kesehatan Non PBI Bakal Kena 'Urun Biaya'


Aturan Baru! Peserta BPJS Kesehatan Non PBI Bakal Kena 'Urun Biaya'

BPJS Kesehatan menyampaikan peraturan baru. Peserta non PBI nantinya akan dikenai urun biaya dengan nominal bervariasi. Rawat jalan antara Rp 10-20 ribu.


Info selengkapnya silahkan klik https://health.detik.com/read/2019/01/18/115932/4390250/763/aturan-baru-peserta-bpjs-kesehatan-non-pbi-bakal-kena-urun-biaya

Source: This article was published January 18, 2019 at 12:00PM by health.detik


Related Posts :

0 Response to "Aturan Baru! Peserta BPJS Kesehatan Non PBI Bakal Kena 'Urun Biaya'"

Posting Komentar