
BPJS Kesehatan menyampaikan peraturan baru. Peserta non PBI nantinya akan dikenai urun biaya dengan nominal bervariasi. Rawat jalan antara Rp 10-20 ribu.
Info selengkapnya silahkan klik https://health.detik.com/read/2019/01/18/115932/4390250/763/aturan-baru-peserta-bpjs-kesehatan-non-pbi-nggak-gratis-lagi
Source: This article was published January 18, 2019 at 12:00PM by health.detik
0 Response to "Aturan Baru! Peserta BPJS Kesehatan Non PBI Nggak 'Gratis' Lagi"
Posting Komentar